fbpx
Kenal Lebih Dekat dengan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020

Kenal Lebih Dekat dengan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020

Ayah Bunda, pada hari Jumat, 31 Maret – Sabtu, 1 April 2023, SD Islam Bintang Juara akan melaksanakan visitasi akreditasi untuk yang pertama kali. Sebuah kesempatan besar bahwasanya Sekolah Penggerak angkatan II di Kecamatan Gunung Pati ini bisa mengikuti akreditasi dengan paradigma baru yang menggunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020.

Pergeseran paradigma dalam pelaksanaan akreditasi ini merupakan bagian penting dari upaya BAN-S/M sebagai lembaga penjaminan mutu pendidikan untuk ikut ambil bagian dalam mendorong continuous improvement, yaitu perubahan akreditasi Sekolah ke arah yang lebih baik.

Akreditasi sekarang  tidak lagi bergantung pada pemenuhan aspek yang bersifat administratif, tetapi akan difokuskan pada penilaian Sekolah pada pemenuhan mutu yang lebih substantive.

Dengan paradigma performance tersebut, belum tentu sekolah yang memiliki gedung bagus dan berfasilitas lengkap akan mendapatkan akreditasi unggul. IASP2020 lebih menekankan pada pentingnya mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru, dan manajemen sekolah. Bahkan, penilaian untuk Sarana Prasarana atau instrumen kepatuhan administrasi bobotnya hanya 15 persen.

Pengertian Akreditasi

Tahun ini SD Islam Bintang Juara yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka akan memasuki usia yang keenam. Tahun ini pula untuk pertama kalinya SD Islam Bintang Juara akan meluluskan angkatan pertama.

Sebagai wujud keseriusan sekolah swasta Islam di Gunung Pati ini untuk memberikan kualitas terbaik dalam setiap sisinya adalah dengan mengikuti akreditasi. Berikut ini pengertian akreditasi yang tercantum pada Pedoman Akreditasi Sekolah/ Madrasah tahun 2023:

Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat (22), akreditasi adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan dalam bentuk yang diterbitkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, pasal 1, bahwa Akreditasi adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah, dan satuan pendidikan anak usia dini dan Pendidikan nonformal berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk memberikan penjaminan mutu pendidikan.

Dalam prosesnya, terdapat tujuh prinsip yang diterapkan dalam pelaksanaan akreditasi;

  • Objektif,
  • Komprehensif,
  • Adil,
  • Tansparan,
  • Akuntabel,
  • Profesional.

Fungsi Akreditasi

Mendapat kesempatan untuk melakukan akreditasi adalah sebuah kehormatan besar. Berikut ini fungsi akreditasi bagi sebuah sekolah, khususnya SD Islam Bintang Juara:

1. Pengetahuan

Dengan mengikuti akreditasi, seluruh bagian SD Islam Bintang Juara bisa mendapatkan informasi bagi mengenai kelayakan sekolah dilihat dari berbagai unsur terkait yang mengacu pada standar nasional pendidikan.

2. Akuntabilitas

Akreditasi merupakan bentuk pertanggungjawaban SD Islam Bintang Juara kepada publik; apakah layanan yang dilakukan dan diberikan oleh sekolah  telah memenuhi harapan atau keinginan masyarakat.

3. Pembinaan dan Pengembangan

Melalui proses dan hasil akreditasi yang nanti akan diterima akan menjadi acuan dasar bagi SD Islam Bintang Juara untuk melakukan peningkatan atau pengembangan mutu sekolah. Sebagai Sekolah Penggerak tentunya akreditasi adalah sebuah langkah besar menuju perkembangan yang lebih baik.

Tahapan Akreditasi

Ayah Bunda bisa melihat alur proses akreditasi pada gambar berikut:

alur proses akreditasi sekolah

Butir-butir Penilaian pada Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020

Ayah Bunda, ada 35 butir kinerja inti yang akan diberikan penilaian oleh asesor. Butir-butir tersebut dibagi ke dalam empat poin;

1. Mutu Lulusan

Mencakup butir-butir di bawah ini:

  • Siswa menunjukkan perilaku disiplin dalam berbagai situasi.
  • Siswa menunjukkan perilaku religius dalam aktivitas di sekolah/ madrasah.
  • Siswa menunjukkan perilaku tangguh dan bertanggungjawab dalam aktivitas di sekolah/madrasah.
  • Siswa terbebas dari perundungan (bully) di sekolah/madrasah.
  • Siswa menunjukkan keterampilan berkomunikasi sesuai karakteristik keterampilan abad ke-21
  • Siswa menunjukkan keterampilan berkolaborasi sesuai karakteristik keterampilan abad ke-21.
  • Siswa menunjukkan keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah sesuai karakteristik abad ke-21
  • Siswa menunjukkan keterampilan kreativitas dan inovasi sesuai karakteristik keterampilan abad ke-21
  • Siswa menunjukkan kemampuan mengekspresikan diri dan berkreasi dalam kegiatan pengembangan minat dan bakat
  • Siswa menunjukkan peningkatan prestasi belajar.
  • Pemangku kepentingan (stakeholders) puas terhadap mutu lulusan sekolah/madrasah.

2. Proses Pembelajaran

Meliputi butir-butir berikut;

  • Proses pembelajaran berlangsung secara aktif dengan melibatkan seluruh siswa dan mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi sehingga terjadi proses pembelajaran yang efektif sesuai dengan tujuan pembelajaran pada satuan Pendidikan.
  • Penilaian proses dan hasil belajar digunakan sebagai dasar untuk perbaikan dan dilaksanakan secara sistemis.
  • Program remedial dan/atau pengayaan diberikan kepada siswa yang memerlukan.
  • Siswa berpartisipasi aktif dalam belajar dan suasana pembelajaran di kelas menyenangkan.
  • Guru melakukan pembiasaan literasi membaca dan menulis.
  • Guru menciptakan suasana belajar yang memperhatikan keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan memudahkan siswa untuk belajar.
  • Sarana dan prasarana yang tersedia di sekolah/madrasah dimanfaatkan dengan optimal dalam proses pembelajaran

3. Mutu Guru

Terdiri dari butir-butir berikut;

  • Guru menyusun perencanaan pembelajaran aktif, kreatif, dan inovatif dengan mengoptimalkan lingkungan dan memanfaatkan TIK atau cara lain yang sesuai dengan konteksnya.
  • Guru melakukan evaluasi diri, refleksi dan pengembangan kompetensi untuk perbaikan kinerja secara berkala.
  • Guru melakukan pengembangan profesi berkelanjutan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan wawasan.
  • Guru mengembangkan strategi, model, metode, teknik, dan media pembelajaran yang kreatif dan inovatif.

4. Manajemen Sekolah

Mencakup butir-butir di bawah ini;

  • Sekolah mengembangkan, menyosialisasikan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi visi, misi, dan tujuan sekolah.
  • Kepala sekolah menunjukkan kompetensi supervisi akademik untuk membantu guru mewujudkan pembelajaran yang bermutu.
  • Kepala sekolah  secara konsisten, partisipatif, kolaboratif, transformatif, dan efektif memimpin guru, tenaga kependidikan, dan siswa untuk mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif dalam usaha pengembangan kegiatan/program sekolah untuk mencapai visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan.
  • Sekolah  membangun komunikasi dan interaksi antara warga sekolah/madrasah (siswa, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan), orang tua, dan masyarakat untuk mewujudkan keharmonisan internal dan eksternal sekolah.
  • Sekolah melakukan pembiasaan; aman, tertib, bersih, dan nyaman untuk menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif
  • Sekolah melibatkan orang tua siswa dan masyarakat dari berbagai kalangan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program, serta kegiatan sekolah.
  • Sekolah mengembangkan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum secara sistematis, kreatif, inovatif, dan efektif.
  • Sekolah menerapkan pengelolaan guru dan tenaga kependidikan secara efektif, efisien, dan akuntabel pada kegiatan rekrutmen, seleksi, penugasan, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, kompensasi, dan penghargaan/sanksi.
  • Sekolah melaksanakan pengelolaan sarana dan prasarana dengan baik untuk mendukung proses pembelajaran yang berkualitas.
  • Sekolah mengelola anggaran pendapatan dan belanja secara transparan dan akuntabel sesuai perencanaan.
  • Sekolah  menyelenggarakan pembinaan kegiatan kesiswaan untuk mengembangkan minat dan bakat siswa.
  • Sekolah memberikan layanan bimbingan dan konseling siswa dalam bidang pribadi, sosial, akademik, pendidikan lanjut, dan karier untuk mendukung pencapaian dan pengembangan prestasi.
  • Sekolah melaksanakan Penjaminan Mutu Internal Sekolah setiap tahun terkait pencapaian standar nasional pendidikan, yang meliputi kegiatan: pelaksanaan evaluasi diri sekolah/madrasah (EDS/M), penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKA-S/M) yang merujuk pada rapor mutu.

Selain butir kinerja inti, terdapat pula butir pemenuhan relatif yang juga mendukung penilaian akreditasi, yaitu:

  • Kualifikasi akademik guru minimum sarjana (S1) atau diploma empat (D4).
  • Guru yang memiliki sertifikat pendidik.
  • Guru yang mengajar sesuai latar belakang pendidikan.
  • Sekolah memiliki kepala tenaga administrasi yang memenuhi syarat sesuai ketentuan.
  • Sekolah memiliki kepala perpustakaan yang memenuhi syarat sesuai ketentuan.
  • Jumlah rombongan belajar.
  • Bangunan sekolah memiliki instalasi listrik dengan daya yang mencukupi kebutuhan.
  • Ruangan penunjang yang cukup (ruang kepala sekolah/madrasah, guru, administrasi, UKS, BK, ibadah, dan OSIS.)
  • Sekolah/madrasah memiliki WC/ jamban.

Adapun proses penilaian akreditasi meliputi;

  • Observasi
  • Telaah Dokumen
  • Pengisian Angket (khusus untuk butir terkait bullying/ perisakan), angket diisi oleh siswa
  • Wawancara

Pemeringkatan Hasil Akreditasi

Setelah semua dokumen dinilai, lalu dikombinasikan dengan hasil observasi, pengisian angket dan wawancara, akan ditetapkan hasil akreditasi. Hasil tersebut akan diwujudkan dalam bentuk pemeringkatan sebagai berikut;

  • Peringkat akreditasi A (Unggul) jika sekolah/madrasah memperoleh nilai akhir akreditasi sebesar 91 sampai dengan 100 (91< NA < 100).
  • Peringkat akreditasi B (Baik) jika sekolah/madrasah memperoleh nilai akhir akreditasi sebesar 81 sampai dengan 90 (81 < NA < 90).
  • Peringkat akreditasi C (Cukup) jika sekolah/madrasah memperoleh nilai akhir akreditasi sebesar 71 sampai dengan 80 (71 < NA < 80).
  • Tidak Terakreditasi (TT) jika sekolah/madrasah memperoleh nilai akhir akreditasi di bawah 71.

Demikianlah informasi mengenai Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020. Semoga Ayah Bunda mendapat gambaran bagaimana proses akreditasi yang sedang berlangsung di SD Islam Bintang Juara. Doakan agar SD Islam Bintang Juara mendapat hasil yang terbaik ya, Ayah Bunda.***

Referensi:

  • Pedoman Akreditasi Sekolah/ Madrasah 2023
  • IASP 2020

 

PERINGATI HARI PAHLAWAN, RATUSAN SISWA SD ISLAM BINTANG JUARA GALANG DANA MEMBELI KAKI PALSU UNTUK DISUMBANGKAN

PERINGATI HARI PAHLAWAN, RATUSAN SISWA SD ISLAM BINTANG JUARA GALANG DANA MEMBELI KAKI PALSU UNTUK DISUMBANGKAN

RADARSEMARANG.ID, Semarang – SD Islam Bintang Juara, Semarang, memperingati Hari Pahlawan di area sekolah pada Kamis (10/11/2022). Kegiatan dibuka di ruang lantai 2 gedung A, kemudian dilanjutkan di lapangan Pusat Olahraga dan Taman Bermain SD Islam Bintang Juara.

Peringatan Hari Pahlawan tahun 2022 sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, SD Islam Bintang Juara berkolaborasi dengan tim Visi Maha Karya memperingati Hari Pahlawan dengan menggelar festival Permainan Tradisional dan Galang Donasi untuk Membeli Kaki Palsu. Siswa-siswi diajak menikmati beragam permainan tradisional yaitu permainan Buldoser, Lompat Tali, Bakiak, Bakiak Batok, Kaki Kepiting, dan Engklek. kegiatan Festival Permainan Tradisional menjadi satu upaya SD Islam Bintang Juara untuk menjaga kelestarian budaya Permainan Tradisional.

Selain mencoba beragam permainan tradisional, siswa-siswi SD Islam Bintang Juara juga mengumpulkan donasi. Donasi yang terkumpul akan diserahkan kepada tim Visi Maha Karya untuk dibelikan kaki palsu. Kaki palsu nantinya akan didonasikan untuk Kak Wilda (penerima manfaat dari program OFOS (One Foot One School) oleh tim Visi Maha Karya). Wilda adalah salah satu Tuna Daksa yang tinggal di Jawa Timur.

Pak Brata dari tim Visi Maha Karya mengatakan Wilda adalah salah satu murid SD di Banyuwangi yang memiliki cita-cita mulia ingin menjadi seorang guru. Semoga dengan donasi terkumpul dari siswa-siswi SD Islam Bintang Juara Wilda bias memiliki kaki baru.

Program Sekolah Pengasuhan Orang Tua(PSPA)

Program Sekolah Pengasuhan Orang Tua(PSPA)

PROGRAM SEKOLAH PENGASUHAN ORANG TUA (PSPA)

Segala puji bagi Allah SWT. Shalawat dan salam juga senantiasa tercurahkan untuk Nabi Muhammad S.A.W sebagai suri tauladan utama, guru utama dalam mendidik keluarga. Alhamdulillahirabbil’alamin pada hari Sabtu-Minggu (6-7/08/22) PAUD dan SD Islam Bintang Juara tuntas melaksanakan Program Sekolah Pengasuhan Anak (PSPA) bersama Abah Ihsan Baihaqi Ibnu Bukhari. Kegiatan PSPA dilaksanakan di Hotel Candi Indah Semarang. Peserta dari kegiatan ini sangat beragam, ada peserta dari kota-kota lain yang turut hadir untuk belajar bersama Abah Ihsan Baihaqi. Peserta ada yang datang dari Jakarta, Solo, Jogjakarta, dan kota-kota lain. Jika sebelum-sebelumnya peserta kegiatan PSPA didominasi oleh pasangan orangua, kegiatan PSPA kali ini juga banyak diikuti oleh peserta yang masih single. Bahkan, kegiatan PSPA kali ini juga diikuti oleh satu pasang Eyang yang dengan sengaja hadir mengikuti kegiatan ini. MasyaaAllah, peserta sangat semangat, antusias, dan fokus ketika menyimak pemaparan materi dari Abah Ihsan Baihaqi. Beliau sangat piawai dalam menyampaikan materi, sehingga mengaduk-aduk emosi peserta yang hadir. Pada satu moment, peserta tertawa mendengarkan penuturan materi dari Abah, naumun pada kesempatan lain peserta menangis mendengar penuturan materi yang disampaikan. Sungguh, Abah mengajak peserta untuk merasakan banyak emosi.

 

            PAUD dan SD Islam Bintang Juara alhamdulillah konsisten melaksanakan program ini untuk orang tua siswa dan masyarakat umum, Alhamdulillah, sejak tahun 2014 hingga tahun 2022 telah melaksanakan 6x Program Sekolah Pengasuhan Anak. Banyak orang tua yang merasakan manfaat dari kegiatan ini.

 “Ternyata
ilmu pengasuhan anak dan keluarga itu penting, biaya yang kita keluarkan tidak
sebanding dengan materi yang kita terima dan kebermanfaatan yang kita terima
untuk keluarga kita” (Tulis Abi Ahkam)

 

“Materi
yang disampaikan oleh Abah Ihsan sangat detail, rinci, dan aplikatif. Saya baru
sadar bahwa selama ini 70% orang tua saya salah dalam mendidik saya. Namun,
saya tidak akan menyalahkan orang tua saya, saya bertekad untuk menjadi orang
tua yang lebih baik.” (Pak Ilham)

Seluruh peserta yang hadir memiliki kesempatan untuk bergabung di komunitas yang dibimbing langsung oleh Abah Ihsan Baihaqi, yaitu Komunitas Yuk Jadi Orang Tua Shalih (YukJos) cluster Semarang. Selain itu, peserta PSPA yang telah telah lulus, dapat mengikuti Program Disiplin Anak (PDA) dan Kelas Cinta Remaja (KCR). Semoga seluruh peserta yang telah hadir dapat menjadi agent of change dalam dunia pengasuhan anak dan keluarga. Semoga semakin banyak orang tua dan calon orang tua yang shalih/shalihah dan dikaruniai Allah anak-anak yang shalih/shalihah.